Bupati Lumajang Menyayangkan Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila

- 13 September 2022, 09:53 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Wakilnya, /Zona Surabaya Raya /fb Cak Thoriq.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Wakilnya, /Zona Surabaya Raya /fb Cak Thoriq. /

ZONA SURABAYA RAYA - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyayangkan mundurnya Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifudin karena tidak hafal Pancasila.

Hal itu ditegaskan pada saat disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan Perubahan APBD 2022 di DPRD Kabupaten Lumajang, Senin.

"Saya telah mengganti kekhilafan sahabat Anang dengan memimpin pembacaan teks Pancasila di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang," kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq dalam akun media sosialnya.

Dalam sambutan itu, Bupati Lumajang terlihat sangat emosional menahan tangis sambil membaca lima butir Pancasila yang diikuti seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir, bahkan matanya tampak berkaca-kaca menahan air mata.

Baca Juga: Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Pilih Mundur

"Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin," ujarnya dalam paripurna.

Menurutnya, Anang adalah kader militan yang telah menuntaskan pemahaman nilai dasar pergerakan dan telah dididik bersamanya dengan darah reformasi yang bertaruh untuk Indonesia yang harus tetap tegak dengan Pancasila.

Baca Juga: Densus 88 Amankan 1 Terduga Teroris di Lumajang

"Karena itu, jangan ragukan Pancasila sahabat Anang dan saya telah mengganti kekhilafannya dengan memimpin teks Pancasila di ruang sidang paripurna DPRD Lumajang," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x