Polda Jatim Musnahkan 236 Kilogram Sabu-sabu, Terbesar dari Jaringan Kamboja - Malaysia

- 25 Agustus 2022, 19:05 WIB
Polda Jatim Musnahkan 236 Kilogram Sabu-sabu, Terbesar dari Jaringan Kamboja - Malaysia
Polda Jatim Musnahkan 236 Kilogram Sabu-sabu, Terbesar dari Jaringan Kamboja - Malaysia /ZonaSurabayaRaya /

ZONA SURABAYA RAYA - Polda Jatim memusnahkan 236 kilogram sabu. Pemusnahan itu dilakukan di halaman utama Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis, 25 Agustus 2022.

Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan ratusan kilogram barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama 5 bulan terakhir, sejak April lalu.

Dari pengungkapan itu Arie mengatakan, ada beberapa kasus menonjol karena melibatkan jaringan internasional. Salah satu yang terbesar adalah sabu seberat 90,7 kilogram yang diedarkan dari Kamboja - Malaysia. Selain sabu, sindikat ini juga membawa 13,6 kilogram ganja.

"Mereka masuk melalui Provinsi Riau lalu ke Palembang, Jakarta, dan menuju Surabaya dengan 7 orang tersangka," ujar Arie di hadapan awak media.

Baca Juga: Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Ranmor, Alasannya Masuk Akal

Kemudian hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polresta Malang Kota dikatakan Arie, juga termasuk kasus besar yang berhasil ditorehkan. Sebanyak 20,85 kilogram sabu dengan 3 orang tersangka dari jaringan Malaysia telah diamankan.

"Modus operandinya dengan dimasukkan kedalam door trim mobil jenis Grid Corola yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," lanjut dia.

Arie kembali bilang selain di wilayah-wilayah itu, beberapa Polres seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polresta Sidoarjo juga termasuk diantara yang sukses menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Hal itu menurutnya, sesuai dengan arahan pimpinan kepada jajaran untuk perang melawan Narkoba di Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x