Menurutnya, sawah yang disita oleh KPK itu saat ini sudah ditanami padi dan tembakau.
"Ada juga yang ditanami tembakau. Awalnya saya kira mau ngukur jalan sekitar, tapi gak taunya ada penyegelan,"paparnya
Dari beberapa lokasi tanah yang disita KPK, tidak berlangsung lama, diperkirakan sekitar satu jam penyidik KPK memasang 4 papan itu.
Usai dilakukan penyitaan sawah, selanjutnya kemudian beranjak pergi dari Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan.
"Tidak tahu langsung kemana laga, kurang lebih sekitar 1 jam dari titik pertama sampai terakhir yang disegel dan dipasang papan itu, kemudian balik lagi ke kantor desa dan pergi tidak tahu kemana. Kalau untuk sawah yang disegel itu atas nama Pak Hasan dan Ibu Tantri," tutupnya.***