Polda Jatim Berantas Mafia Judi di Jatim, AWDI Beri Apresiasi

- 25 Agustus 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi Judi.
Ilustrasi Judi. /Pixabay/Greg Montani

ZONA SURABAYA RAYA - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan jajaran berhasil membongkar kasus perjudian online di wilayah hukumnya, Kamis, 25 Agustus 2022. Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin berikan apresiasi.

Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Dia juga ingin berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya ditindak.

"Polda Jatim bersama Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim telah banyak mengamankan tersangka kasus Judi online dalam kurun waktu 8 bulan, informasi yang diterima total tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang dari perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa,16 Agustus 2022.

Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menjelaskan, para tersangka ada yang bermain judi slot ada yang bermain judi melalui youtube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

Baca Juga: Berdampak Buruk Bagi Kelestarian Lingkungan, Tambang Ilegal dan Tanpa Ijin Bakal Disanksi 5 Tahun Penjara

"Untuk keseluruhan omset dari perputaran uang yang dilakukan oleh para pelaku judi yang ditangkap ini diperkirakan bisa mencapai milyaran rupiah," jelas Kombes Farman.

Ditambahkan Kombes Farman, untuk modus di youtube memberikan iklan - iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

Lebih lanjut Ketua Umum Organisasi AWDI Budi Wahyudin Samsu berkeyakinan memandang penanganan perkara tersebut sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim beserta jajarannya, hal ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk melakukan upaya sapu bersih atas keberadaan judi online.

"Upaya itu dapat disiasati dengan mengajak Kementerian Kominfo bekerja sama dengan semangat untuk menumpas dengan tuntas atau bahkan mencegah peredaran aplikasi judi online di tengah era digitalisasi ” kata Budi Wahyudin.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x