ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP) Kota Probolinggo, mengamankan 22 Pemuda.
Mereka diamankan, lantaran sedang asyik pesta minuman keras (Miras) dijalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
22 Pemuda yang merupakan pelajar itu, selanjutnya dibawa ke Markas Satpol-PP Kota Probolinggo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Probolinggo Kota, Aman Suryaman menjelaskan, razia bertujuan untuk memberi peringatan dan penertiban pada PKL yang semakin menjamur.
Baca Juga: Baru Bebas, Residivis Narkoba di Probolinggo Ditangkap Lagi
Namun, pada saat memberikan teguran pada pemilik warung, Satpol PP melihat mereka sedang asik berpesta miras.
"Di pinggir jalan pula, ya sudah langsung kita bawa sekalian ke Mako,” ucapnya.
Baca Juga: Dirgahayu RI ke-77, Sang Saka Merah Putih pun Berkibar di Dasar Laut Probolinggo
Razia itu sebenarnya dilakukan pada Sabtu 6 Agustus 2022, malam oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo.
Pada saat diamankan, ditemukan 9 di antaranya masih berstatus pelajar, dan berdomisili Kota Probolinggo.