Ditinggal Melaut 5 Motor Milik Nelayan di Probolinggo Terbakar, Polisi Temukan Penyebabnya

- 2 Agustus 2022, 08:15 WIB
Polisi saat mendatangi kendaraan bermotor yang terbakar di TPI Paiton Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Paiton Polres Probolinggo.
Polisi saat mendatangi kendaraan bermotor yang terbakar di TPI Paiton Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Paiton Polres Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Ditinggal melaut, lima unit kendaraan bermotor hangus terbakar, saat di parkiran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paiton di Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Lika unit kendaraan bermotor itu ditemukan hangus terbakar di TPI Paiton Kabupaten Probolinggo, pada 1 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) kelima unit kendaraan bermotor tersebut diantaranya motor honda Supra Fit hitam dengan nomor polisi (nopol) L 2329 LY milik Roni warga Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya sepeda motor Honda Astrea Tanpa Nopol milik Talimin warga Desa Pandean, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Ratusan Ternak di Kota Probolinggo, Ditarget Tuntas Vaksin PMK Tahap II

Berikutnya, sepeda motor Honda Astrea Legenda tanpa nopol milik Jamal warga Desa Jabung Wetan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, dua sepeda motor lainnya milik Eno warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Begal Sadis Beraksi di 11 TKP di Probolinggo, Ditembak Polisi

Dua motor milik Eno itu ialah motor motor Suzuki Smahs dengan nopol L 4412 DR, dan sepeda motor Yamaha Vega dengan nopol N 4729 QH.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x