Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Ditemukan Mati di Pantai Jember

- 14 Juli 2022, 20:25 WIB
Hiu tutul terdampar dalam kondisi mati di Pantai Selatan Jember. /Zona Surabaya Raya /Antara
Hiu tutul terdampar dalam kondisi mati di Pantai Selatan Jember. /Zona Surabaya Raya /Antara /

ZONA SURABAYA RAYA - Bangkai hiu tutul atau hiu paus jenis Rhycodon Typus, ditemukan terdampar dalam kondisi mati di pantai Jember, Kamis 14 Juli 2022.

Hiu tutul itu ditemukan terdampar, di pesisir selatan atau tepatnya di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kabupaten Jember.

Hiu tutul dengan panjang sekitar 7 meter dengan lebar 1,5 meter dan bobotnya sekitar 1,5 ton iut, ditemukan oleh nelayan Jember.

"Kami menerima laporan dari nelayan pukul 09.00 WIB bahwa ada hiu tutul yang terdampar di Pantai Nyamplong Kobong, Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, sehingga kami langsung menuju ke lokasi," kata Kepala Satpolair Polres Jember AKP M Na'i di Jember, seperti dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Setelah Pemeriksaan Keempat Ahyudin Mengklaim Dugaan Penyelewengan Dana ACT Tak Terbukti

Menurutnya, pada saat mendapat informasi adanya hiu tutul itu, Satpolair Polres Jember dan Dinas Perikanan serta Polsek Gumukmas, langsung ke lokasi.

Hiu tutul yang ditemukan oleh Nelayan Jember itu, dalam kondisi mati. Sehingga, pihaknya bersama nelayan, Dinas Perikanan dan Polsek Gumukmas agak kesulitan untuk mengevakuasi ikan hiu tersebut ke tepi pantai.

"Hiu tutul itu dalam kondisi mati, sehingga kami berusaha mengevakuasi bangkainya ke daratan untuk dikuburkan. Namun, evakuasi selama tiga jam belum membuahkan hasil," jelasnya.

Selain itu, bangkai ikan hiu tutul itu rencananya dikuburkan di daratan tepi pantai.

Hal itu dilakukan, agar tidak menjadi tontonan warga di sekitar Pantai Nyamplong Kobong dan petugas juga berkoordinasi dengan pihak BKSDA Jember.

Satpolair Polres Jember ini menduga, kalau hiu tutul tersebut mati karena kondisi cuaca di Samudera Hindia.

“Kondisi sepekan ini cukup ekstrem. Perkiraan dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika, tinggi gelombang di atas lima meter dan angin kencang. Dimungkinkan ikan hiu ini terbawa arus ke tepi dan terdampar,”ungkap dia.

Ia menjelaskan BMKG menyampaikan informasi bahwa tinggi gelombang di perairan selatan Jember di atas lima meter dan angin kencang.

Baca Juga: Polair Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Penyelundupan Benih Lobter Senilai 10 Miliar

Kemungkinan ikan hiu tersebut dibawa arus ke tepi dan terdampar di Pantai Nyamplong Kobong karena cuaca ekstrem.

Ikan hiu tutul atau hiu paus tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.

Apabila ikan hiu itu terdampar dalam kondisi hidup maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, harus dikubur.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah