Hal itu dilakukan, agar tidak menjadi tontonan warga di sekitar Pantai Nyamplong Kobong dan petugas juga berkoordinasi dengan pihak BKSDA Jember.
Satpolair Polres Jember ini menduga, kalau hiu tutul tersebut mati karena kondisi cuaca di Samudera Hindia.
“Kondisi sepekan ini cukup ekstrem. Perkiraan dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika, tinggi gelombang di atas lima meter dan angin kencang. Dimungkinkan ikan hiu ini terbawa arus ke tepi dan terdampar,”ungkap dia.
Ia menjelaskan BMKG menyampaikan informasi bahwa tinggi gelombang di perairan selatan Jember di atas lima meter dan angin kencang.
Baca Juga: Polair Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Penyelundupan Benih Lobter Senilai 10 Miliar
Kemungkinan ikan hiu tersebut dibawa arus ke tepi dan terdampar di Pantai Nyamplong Kobong karena cuaca ekstrem.
Ikan hiu tutul atau hiu paus tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.
Apabila ikan hiu itu terdampar dalam kondisi hidup maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, harus dikubur.***