ZONA SURABAYA RAYA- Polda Jatim telah menahan Mas Bechi alias MSAT (42 tahun), anak kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 320 simpatisan anak kiai yang menghalangi proses penangkapan tersangka Mas Bechi di Pondok Pesantren tersebut.
Dari pemeriksaan polisi diketahui, ternyata hanya sekitar 70 orang yang merupakan warga asli Jombang dari 320 simpatisan yang diamankan. Sisanya warga luar Jombang.
Mirisnya lagi, dari jumlah tersebut sekitar 40-an masih anak-anak. Ini yang disesalkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Baca Juga: Buntut Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dicabut
"Dari 320 orang ini 70-an dari Jombang, sedangkan yang lainnya berasal dari luar Jombang. Dan ada sekitar 40-an anak-anak. Saya juga menyayangkan kenapa anak-anak diikutsertakan," ungkap Nico kepada wartawan, Jumat dini hari, 8 Juli 2022.
Menurut Nico, penyidik Polres Jombang masih melakukan pemeriksaan dan proses administrasi terhadap ratusan simpatisan tersebut.
Dia mengingatkan barang siapa yang menghalangi proses penegakan hukum, dapat dikenakan pidana.
"Seperti yang sekarang ini sudah dijelaskan kita masuk proses hukum dan dihalang-halangi kita ambil semuanya dan kita proses. Sedangkan nanti bagaimana kebijakan selanjutnya dari 320 orang ini tunggu proses pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, upaya penjemputan paksa terhadap MSA dilakukan jajaran kepolisian sejak Kamis, 7 Juli 2022, sekitar pukul 08.00.
Ini merupakan langkah kedua setelah pada 5 Juli 2022 polisi gagal menangkap dan membawa MSAT.
Selain karena banyaknya simpatisan tersangka yang menghalangi, upaya penyisiran di sekitar pondok pesantren juga tak kunjung membuahkan hasil karena yang bersangkutan bersembunyi.
Setelah 15 jam dikepung, MSAT akhirnya menyerahkan diri. Kini MSAT ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. ***