5 Pelaku Pembakaran Rumah Terduga Milik Dukun Santet di Probolinggo Diamankan di Tempat Persembunyian

- 9 Juni 2022, 07:48 WIB
Polisi saat melakukan pemeriksaan pada 5 terduga pelaku pengrusakan rumah terduga pemilik ilmu Santet di Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo
Polisi saat melakukan pemeriksaan pada 5 terduga pelaku pengrusakan rumah terduga pemilik ilmu Santet di Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo /

"Kami masih lakukan pengejaran pelaku lainnya," terangnya, Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Juni Jadi Bulannya Persebaya Surabaya, Bonek pun Riuh, Ada Apa?

Menurutnya, kalau dugaan SN yang memiliki ilmu santet itu dilatar belakangi dari sakitnya Rokayah, warga setempat.

Rokayah alami sakit yang menyebabkan perutnya membengkak. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Rokayah menderita penyakit TBC dan Liver.

Karena itu, warga sekitar menyangka bahwa Rokayah disantet oleh Mol. Akibat dari itu, warga geram dan melakukan pengrusakan dan pemkabaran dirumah terduga.

"Jadi warga ini termakan informasi Hoax,"ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. 

Baca Juga: Dugaan Mafia Perizinan ASN Pemkot Surabaya Diungkap, Anggota DPRD: Gaji Tinggi kok Jadi Calo

Peristiwa itu dari sebuah rumah di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dibakar oleh warga.

Selain membakar, puluhan warga juga melakukan aksi pengrusakan terhadap rumah itu.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x