ZONA SURABAYA RAYA - Seorang terduga pelaku pembakaran rumah terduga pemilik ilmu santet di Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi.
Terduga pelaku perusakan yang diamankan polisi itu berinisial J, berusia 30 tahun.
Terduga pelaku pembakaran itu sendiri merupakan warga Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Satu terduga pelaku pengrusakan sudah di amankan," jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi saat konferensi pers, Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga: Warga Bakar Rumah Terduga Pemilik Ilmu Santet di Probolinggo
Selain itu masih kata kapolres, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya,"paparnya.
Apakah terduga pelaku yang ditangkap merupakan profokator utama?
"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semuanya,"tegas Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi.