Ayo Ikut Mudik Gratis Pemprov Jatim, Berikut Info Lengkapnya dari Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran

- 21 April 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran 2022
Ilustrasi Mudik Lebaran 2022 /Humas Bandung/

2. Verifikasi Pendaftaran Mudik Online
Tempat : Kantor Dishub Prov. Jatim Jl. Ahmad Yani No. 268
Jadwal Mulai : Tgl 25 April 2022 - 26 April 2022

3. Pendaftaran Mudik Via Operator
Tempat : Kantor Dishub Prov. Jatim Jl. Ahmad Yani No. 268
Jadwal Mulai : Tgl 22 April 2022 - Sampai Tiket Habis (Jam Kerja 08.00 - 16.00)

Baca Juga: HORE MUDIK! Ini Aturan Terbaru Pelanggan KA Jarak Jauh Usia 6-17 Tahun

Adapun syarat dan ketentuan bagi calon pemudik antara lain:

1. Calon Pemudik yang berhak mengikuti program mudik gratis adalah yang telah mendaftar serta Memiliki / Mencetak Tiket dan telah melakukan vaksin ketiga / booster (WAJIB)

2. Calon Pemudik yang telah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Prov. Jatim. Apabila calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan maka pendaftaran otomatis dianggap batal

3. Calon Pemudik (telah memiliki Tiket) yang membatalkan pemberangkatan harus melakukan konfirmasi pembatalan. Apabila tidak melakukan konfirmasi maka akan di-blacklist pada pendaftaran tahun berikutnya.

Lebih lanjut, program Mudik Bareng Gratis tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 28 April 2022 mendatang dan diberangkatkan dari kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Adapun kota tujuan mudik gratis dari Provinsi Jawa Timur ini memfasilitas rute sebagai berikut :
Surabaya-Tulungagung
Surabaya-Trenggalek
Surabaya-Magetan
Surabaya-Madiun
Surabaya-Ngawi
Surabaya-Ponorogo
Surabaya Pacitan
Surabaya-Jember
Surabaya-Jember-Banyuwangi Surabaya-Situbondo-Banyuwangi
Surabaya-Tuban
Surabaya-Sumenep
Surabaya-Bojonegoro
Surabaya-Bondowoso
Surabaya-Malang-Blitar
Surabaya-Nganjuk

Dan berikut link yang bisa diakses untuk daftar mudik gratis dari pemprov Jatim.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Dinas Perhubungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah