Kosmetik Palsu Digrebek, Tersangka Belajar Meracik dari Orang Tuanya yang Pernah Bekerja di Skin Care KLT

- 8 April 2022, 14:28 WIB
Kosmetik palsu digrebek, tersangka belar meracik dari orang tuanya yang pernah bekerja di Skin Care merek KLT
Kosmetik palsu digrebek, tersangka belar meracik dari orang tuanya yang pernah bekerja di Skin Care merek KLT /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

Sedangkan proses produksi/ pembuatan kosmetik tersebut dengan cara mencampurkan semua bahan baku ke dalam baskom.

Kemudian bahan baku tersebut diaduk hingga menyatu dan
dicampurkan bahan pewarna setelah tercampur semua dimasukan isi kosmetik tersebut kedalam botol menggunakan sendok.

Setelah menjadi produk kosmetik KLT. Kemudian dikemas menjadi satuan paket terdiri dari empat varian/ jenis.

Baca Juga: Pemuda di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin

Hasil dari produksi kosmetik KLT tersebut selanjutnya diperdagangkan oleh tersangka BS melalui on line shop miliknya “Toko Murah” di wilayah Jatim.

Terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 197 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah