ZONA SURABAYA RAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar pemalsuan kosmetik di Jalan Lebak Jaya, Surabaya, Jumat 8 April 2022.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap BS dan mengamankan berbagai bahan racikan pembuatan kosmetik palsu.
Dari pengamatan di lapangan polisi mengamankan berbagai bahan seperti esen, KTL serum glowing, KTL crystal gel spahere 5 gram, face toner 60 ml, 100 botol hijau merek KTL, 330 whitening day cream kosong.
Dari aksinya itu, BS mendapat omset Rp500 juta per bulan.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, pelaku menggunakan merek dagang kosmetik KLT.
Merek KLT sendiri adalah merek resmi dan memiliki izin edar.
"Yang bersangkutan mulai melakukan ini sejak tahun 2019. Dulu yang bersangkutan menurut infomasi soal kosmetik belajar dari orang tuanya yang dulu bekerja di KLT, kemudian dia berhenti dan dia melakukan pemalsuan produk KLT," ujar Oki.
Oki menuturkan, pelaku melakukan pemalsuan mulai dari botol kosmetik, tempat kosmetik hingga bahan-bahan yang digunakan.