Baca Juga: Warga Maron Diteror Ledakan Bom Bondet Jelang Pilkades Serentak Probolinggo
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menyebutkan, dari mercon ini juga menambahkan sebagian dari acara tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.
“Kita imbauan masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut Kami menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tidak terjerat penjara seperti tersangka yang proses sekarang ini,” pungkasnya.***