Peristiwa Ledakan Ponorogo, Polisi Tetapkan 7 Tersangka dan Sita Ribuan Selongsongan

- 5 April 2022, 21:10 WIB
Suasana Konferensi Pres Polres Ponorogo terkait Ledakan Petasan. /Zona Surabaya Raya/ Humas Polda Jatim.
Suasana Konferensi Pres Polres Ponorogo terkait Ledakan Petasan. /Zona Surabaya Raya/ Humas Polda Jatim. /

ZONA SURABAYA RAYA - Peristiwa meledaknya petasan di tangan IK (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo, terungkap, Selasa 5 April 2022.

Polres Ponorogo, menetapkan tujuh tersangka atas peristiwa ini. Ke 7 tersangka itu ialah AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat konferensi pers seperti dikutip dari Tribratanews Polda Jatim mengatakan, kalau di rumah salah satu tersangka juga menemukan beberapa barang bukti.

"Ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan," jelasnya.

Baca Juga: Terkena Ledakan, 3 Jari Pemuda di Ponorogo Putus, Kapolres: Jangan Main Petasan

Selain itu, terdapat 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.

“Tahun lalu memang dari para tersangka membuat balon udara dan petasan di balon udara. Tahun ini bertujuan untuk merayakan puasa dan puncaknya hari raya,” imbuh Catur.

Para tersangka, lanjut Catur, secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online. Mereka pun memaksa untuk membuat mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa terjaga saat perayaan Idul Fitri nanti.

“Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini, bekerja bersama-sama membuat mercon,” tandas Catur.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x