ZONA SURABAYA RAYA - Seorang pria ganteng di Desa Maron Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan kepolisian setempat.
Pria itu diduga melakukan aksi pencurian tabung gas ukuran 3 Kilogram di sebuah warung Didesa Wonorejo Kecamatan Maron, pada Senin 4 Maret 2022.
Terduga pelaku berinisial SAA itu berusia 33 tahun, diduga melakukan aksi pencurian di warung milik Yusuf Daryono (47) warga Bumbungan Kidul Kecamatan Maron.
Kapolsek Maron Polres Probolinggo, Iptu Samiran membenarkan peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian itu.
Baca Juga: Dua Komplotan Pencuri Kotak Amal dan Rumah Digulung Polsek Karangpilang
"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek (Maron Polres Probolinggo),"jelasnya, pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), melalui sambungan Aplikasi WhatsApp.
Menurutnya, kalau terduga pelaku masuk ke warung itu melalui pintu belakang dengan cara di dobrak.
Sehingga pelaku masuk dan mengambil 1 buah tabung gas ukuran 3 kg setelah dan keluar lewat pintu semula.