ZONA SURABAYA RAYA - Rumah berkedok plus-plus di Jantung Ibu Kota Kabupaten Probolinggo, digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Probolinggo.
Hasilnya, 3 wanita pemuas nafsu berhasil diamankan di Kelurahan Semampir Kota Kraksaan, Selasa 29 Maret 2022.
Para PSK (Pekerja Seks Komersial) itu terjaring Razia di dua titik di Kelurahan Semampir ialah berisial PI, 21, warga Desa Triwungan dan EI, 28, warga Talkandang Kecamatan Kotaanyar dan Selanjutnya LI, 25, warga Desa Plaosan Kecamatan Krucil.
Kasi penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) pada Satpol PP setempat, Budi Utomo mengatakan kalau pada operasi tersebut, ada 3 PSK yang diamankan di tempat yang berbeda.
Saat diamankan ketiganya kedapatan sedang menunggu pelanggan yang biasa menggunakan jasa plus-plus.
"Hasil dari interogasi, tarif satu kali servis 150 ribu rupiah," jelasnya.
Menurutnya, jika modus pada jasa PSK ini berupa rumah pribadi yang sengaja menyediakan jasa plus-plus.
"Dengan sarat para psk membayar uang sewa setiap kali melayani pelanggan. Uang sewanya Rp 25 ribu yang diambil dari Rp150 ribu itu," ungkapnya.
Baca Juga: Truk Pengangkut Sayuran di Probolinggo Terguling ke Jurang