Bisnis Plus-plus Berkedok Rumah Pribadi di Probolinggo Digrebek, Tarifnya Rp150 Ribu

- 30 Maret 2022, 06:00 WIB
Satpol PP Kabupaten Probolinggo Saat menggerebek rumah pribadi yang dijadikan tempat prostitusi di Kecamatan Kraksaan.
Satpol PP Kabupaten Probolinggo Saat menggerebek rumah pribadi yang dijadikan tempat prostitusi di Kecamatan Kraksaan. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah

ZONA SURABAYA RAYA - Rumah berkedok plus-plus di Jantung Ibu Kota Kabupaten Probolinggo, digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Probolinggo.

Hasilnya, 3 wanita pemuas nafsu berhasil diamankan di Kelurahan Semampir Kota Kraksaan, Selasa 29 Maret 2022.

Para PSK (Pekerja Seks Komersial) itu terjaring Razia di dua titik di Kelurahan Semampir ialah berisial PI, 21, warga Desa Triwungan dan EI, 28, warga Talkandang Kecamatan Kotaanyar dan Selanjutnya LI, 25, warga Desa Plaosan Kecamatan Krucil.

Kasi penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) pada Satpol PP setempat, Budi Utomo mengatakan kalau pada operasi tersebut, ada 3 PSK yang diamankan di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Persebaya vs Borneo FC, Ini Rahasia Aji Santoso untuk Menang di Laga Terakhir! Simak juga Head to Head

Saat diamankan ketiganya kedapatan sedang menunggu pelanggan yang biasa menggunakan jasa plus-plus.

"Hasil dari interogasi, tarif satu kali servis 150 ribu rupiah," jelasnya.

Menurutnya, jika modus pada jasa PSK  ini berupa rumah pribadi yang sengaja menyediakan jasa plus-plus.

"Dengan sarat para psk membayar uang sewa setiap kali melayani pelanggan. Uang sewanya Rp 25 ribu yang diambil dari Rp150 ribu itu," ungkapnya.

Baca Juga: Truk Pengangkut Sayuran di Probolinggo Terguling ke Jurang

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x