"Sebagai solusi alternatif untuk memecahkan permasalahan penegak hukum tertentu yang dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat sebelum terjadi tindak pidana,"sebutnya.
Sementara itu, Plt Bupati Probolinggo mengatakan, mengapresiasi pendirian Rumah Restorative Justice di Kejari Kabupaten Probolinggo.
"Saya menyambut baik rumah restorative justice ini, sehingga bisa memulihkan perdamaian dan harmonisasi di masyarakat melalui pendekatan emosional yang akan dilakukan oleh Kejari," katanya.
Baca Juga: Ramai Dikabarkan Hilang Diculik, Dina Mariana Sudah Diketahui Keberadaannya
Perlu diketahui, dalam peluncuran rumah Restorative Justice itu Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi, dan Forkopimda lainnya serta Kelapa Desa Bulu Kecamatan Kraksaan, Dimas Eko Romadoni. ***