Masih Ada Satu Tersangka Buron di Kasus Mafia Bola Liga 3, Ini Identitasnya

- 18 Maret 2022, 10:33 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan tiga tersangka di Liga 3. Satu tersangka lagi berstatus DPO
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan tiga tersangka di Liga 3. Satu tersangka lagi berstatus DPO /Zona Surabaya Raya/Antok

Akibat dari perbuatannya, para tersangka kasus pengaturan skor ini dijerat Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat (1).

Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Terlempar dari Perebutan Juara Liga 1, Persebaya Punya Target Mencengangkan, Tak Hanya Menang Lawan Persib!

Ahmad Riyadh, Ketua Umum Asprov PSSI Jatim mengungkapkan, pihaknya membuka posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola di PSSI.

Untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan pada setiap pertandingan, terutama yang ada di Jawa Timur.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada tim yang memantau di televisi dan memasang orang di setiap klub. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Tribratanews Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x