ZONA SURABAYA RAYA - Tiga dari lima tersangka kasus dugaan pengaturan skor liga 3 Jatim antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC memenuhi panggilan penyidik Subdit 2 Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim Kamis 24 Februari 2022.
Tiga yang hadir yakni Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam dan Ferry Afrianto. Sedangkan dua tersangka yang belum hadir yakni Bambang Suryo dan Heri Pras.Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di subdit 2 Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan dari lima tersangka baru tiga orang yang hadir memenuhi panggilan sebagai tersangka." Sabar y...bakal direaleas,"ujarnya berjanji dan sabar kepada awak media.
Kita ketahui sebelumnya,Sekadar mengingatkan, Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim melaporkan lebih dari empat pelaku pengaturan skor Liga 3 ke Polda Jatim, Senin 22 November 2021 lalu.
Baca Juga: Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim
Hal ini diterangkan Samiadji Makin Rahmat Ketua Komdis PSSI Jatim saat itu, pelaporan kasus itu untuk menindak pelaku yang tidak dapat dijangkau PSSI.
Asprov PSSI Jatim melaporkan terduga pelaku sembari menyerahkan bukti alat rekam, bukti percakapan di aplikasi WhatsApp, foto, dan saksi-saksi terkait.
Sesuai temuan Komdis PSSI Jatim ada keterkaitan dengan kepentingan judi online yang mendasari kasus pengaturan skor itu.
Ada pun beberapa orang yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim terkait dugaan pengaturan skor itu di antaranya YP, MA, DV, BL, Bambang Suryo.