Empat Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Ditahan, Satu Tersangka Lagi Dijemput Paksa

- 8 Maret 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi praktik match fixing atau pengaturan skor dalam sepakbola/instagram - @kaanillustration
Ilustrasi praktik match fixing atau pengaturan skor dalam sepakbola/instagram - @kaanillustration /
 
ZONA SURABAYA RAYA - Bambang Suryo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim dengan didampingi kuasa hukumnya, Selasa 8 Maret 2022, terkait dengan pengaturan skor di liga 3. 
 
Bambang Suryo yang mengenakan pakaian hijau toska sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jatim dirinya mengatakan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dia nantinya akan memberikan beberapa nama yang akan saya sodorkan ke penyidik lewat kuasa hukum saya." Saya tidak mau sebutkan nama, saya  serahkan ke lawyer saya,"ujarnya sambil berjalan menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
 
Disinggung soal nama-nama yang akan diserahkan kepada penyidik Bambang mengaku itu nama ada yang di Federasi, Club dan saya tidak melakukan hal apa apa, tapi kenapa saya dipaksakan seperti ini," terangnya.
 
 
Kita ketahui, Bambang Suryo dan kawan kawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengaturan skor di liga 3 setelah lewat gelar perkara. Dalam kasus ini penyidik selain menetapkan Bambang Suryo, juga menetapkan tersangka Imam, Dimas Yopi, Fery Afrianto dan Heri Pras. Bambang sendiri dua kali tak hadir dan ketiga kalinya hadir.
 
Sedangkan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufikurrahman menjelaskan ya hari ini Bambang Suryo hadir memenuhi panggilan kita sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor di liga 3. Sebelum jalani pemeriksaan, Bambang lanjut Taufik panggilan akrab Taufikurrahman, jalani swab di Rumah Sakit Samsoeri Mertojoso Polda Jatim, dan hasilnya negatif. 
 
Rencana usai pemeriksaan imbuh Taufik, Bambang Suryo akan kita tahan, menyusul tiga rekannya yang sudah sepekan terlebih dahulu yakni Imam, Dimas Yopi dan Fery Afrianto sedangkan Heri Pras tak memenuhi panggilan lagi.
" Untuk yang tidak hadir akan kita upayakan jemput paksa,",tegasnya.
 
Dan saat ini, pemeriksaan terhadap Bambang Suryo tengah berlangsung. 
 
Untuk pasal yang kita jerat terhadap lima tersangka pasal 2  UU nomer 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap junto pasal 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
 
Diberitakan sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim melaporkan kasus dugaan suap dan pengaturan skor di Liga 3 Jawa Timur ke Polda Jatim, Senin (22/11). Ada beberapa nama yang dilaporkan ke polisi di antaranya YP, dkk.
Dugaan permainan laga itu terjadi dalam laga Gresik Putra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC dan Gresik Putra Paranane FA melawan Persema Malang.
 
 
Ketua Komdis PSSI Irjen Pol Purnawiran Erwin Tobing mengatakan, laporan yang dilakukan ke Polda Jatim berdasarkan hasil tindak lanjut Komdis Asprov PSSI Jatim.
 
"Jadi kita serahkan ke Polda penanganaannya. Mudah-mudahan bisa diungkap siapa saja yang terlibat dalam suap menyuap di persepakbolaan," ujar Erwin di Mapolda Jatim, kemarin 22 November 2021.
 
Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat menambahkan, laporan ini dilakukan menindaklanjuti temuan Komdis PSSI Jatim yang belum bisa dijangkau. Pihak yang dilaporkan adalah Yopi dan kawan-kawan. 
 
"Kita melaporkan berdasarkan bukti percakapan WA, rekaman, dan para saksi. Tentu semua masih perlu didalami," ujarnya. Makin menjelaskan, kasus yang dilaporkan terkait dugaan percobaan suap menyuap dan taruhan. Sebab, lanjut Makin, salah satu dari orang yang dihukum menyebut perbuatan tersebut dilakukan untuk kepentingan judi online. 
 
"Tentang keterlibatan BS memang kita temukan dan tidak hanya berupa rekaman, tapu juga foto, dokumen dan pengakuan saksi saksi. Ini tentu bagi kami memenuhi unsur-unsur pertama permulaan tentang keabsahan dan keterlibatan," bebernya.
 
Saat pelaporan, lanjut Makin, pihaknya membawa alat bukti percakapan WA, dan rekaman serta keterangan saksi. "Yang dilaporkan bisa berkembang lebih 4 orang. Bahasanya Yopi Dkk," terangnya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x