Truk Ringsek Terseret Kereta Api, Sopir ini Selamat, Justru Masinis Terluka dan Dilarikan ke RS

- 9 Maret 2022, 13:00 WIB
Kecelakaan Kereta Api (KA) KRD rute Cepu-Surabaya Pasarturi menyeret truk di perlintasan barat Terminal Bus Lamongan, Rabu 9 Maret 2022.
Kecelakaan Kereta Api (KA) KRD rute Cepu-Surabaya Pasarturi menyeret truk di perlintasan barat Terminal Bus Lamongan, Rabu 9 Maret 2022. /Instagram @infolamongan

"Sementara itu penumpang kereta yang terhenti perjalanannya memilih menggunakan transportasi bus untuk melanjutkan perjalanan," lanjutnya.

Baca Juga: Usai Ditahan, Crazy Rich Doni Salmanan juga Bakal Dimiskinkan seperti Indra Kenz

Informasi lain menyebutkan, kecelakaan Kereta Api (KA) rute Cepu-Surabaya Pasarturi yang menyeret truk terjadi sekitar pukul 06.37 WIB.

"Kami mohon maaf kepada pelanggan KA yang terdampak kejadian tersebut, sebab belum dapat melanjutkan perjalanan karena lokomotif dalam kondisi rusak parah dan masinis terluka," kata Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Sementara untuk korban dari pengemudi truk, Lukman belum bisa menjelaskan secara detail, karena menunggu laporan dari petugas yang ada di lapangan.

Namun demikian, Lukman meminta seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA saat melalui perlintasan sebidang.

Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Pamit dari Persikabo, Ciro Alves yang Dibandrol Rp6 Miliar itu Bukan Pilihan Persebaya Surabaya

Ia mengakui, rendahnya kedisiplinan pengguna jalan membuat masih tingginya jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang antara pengguna jalan dan kereta api.

Ia mencatat, pada Januari 2022-Februari 2022, terdapat 17 kejadian dengan rincian 6 kejadian KA tertabrak kendaraan di perlintasan sebidang dan 11 kejadian KA tertabrak pejalan kaki. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara Instagram @infolamongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah