Bandar Ganja Seberat 14,5 Kilogram Asal Malang Berhasil Digulung Polisi

- 9 Maret 2022, 12:14 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil menggulung komplotan bandar narkotika jenis ganja dengan total barang bukti ganja seberat 14,5 kilogram Rabu, 9 Maret 2022
Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil menggulung komplotan bandar narkotika jenis ganja dengan total barang bukti ganja seberat 14,5 kilogram Rabu, 9 Maret 2022 /Doc. Satresnarkoba Polresta Malang/

"Penangkapan RK terjadi di rumahnya di daerah Tlogo Indah Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (2 Maret) dini hari," ujarnya.

Di tangan RK yang berprofesi sebagai tukang parkir, Polisi berhasil mengamankan setidaknya 11,2 kg paket ganja. Barang bukti lain yang diamankan yaitu timbangan digital berwarna silver dan satu unit handphone xiaomi.

Tersangka RK mengaku mendapat ganja tersebut dari seorang berinisial BN (DPO). RK mengatakan bahwa ia diminta BN untuk mengedarkan secara ranjau sistem. Namun karena ketakutan untuk mengeksekusi, RK pun menyimpannya di rumah. Atas informasi masyarakat, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

Dari seluruh total berat barang bukti paket ganja yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Malang Kota dengan total BB seberat 14,5 kg.

Baca Juga: Balita Sudah Diizinkan Naik KRL, Simak Aturan Terbaru Layanan KRL

"Sanksi yang diterapkan pada  masing-masing tersangka sesuai dengan perbuatan nya mulai ancaman empat, dua belas tahun penjara, hingga penjara seumur hidup, " tegas Denny. ***

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah