Harga Besi Melambung, Dua Pria Ini Curi Besi di Proyek Nasional Tol Pasuruan-Probolinggo

- 22 Februari 2022, 17:27 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi, saat menanyakan para pelaku pencurian besi di Tol Pasuruan-Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Humas Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi, saat menanyakan para pelaku pencurian besi di Tol Pasuruan-Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Humas Polres Probolinggo. /
 
ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Resor Probolinggo, mengungkap kasus pencurian di Proyek Nasional Tol Pasuruan-Probolinggo. Mereka sengaja mencuri, 150 lonjor besi yang dengan berbagai macam ukuran, untuk dijual lagi. Sebab, harga besi saat ini melambung tinggi.
 
Kedua pelaku itu ialah Saiful Anwar (35) dan Muzammil (30). Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi mengatakan, para tersangka ini merupakan spesialis pencuri besi di proyek Tol Pasuruan-Probolinggo.
 
"Ada yang sudah mencuri sampai 4 kali dilokasi proyek Tol Pasuruan-Probolinggo di PT Waskita Karya," jelasnya, saat menggelar konferensi pers, Selasa 22 Februari 2022.
 
Menurutnya, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak  159 lonjor besi dengan berbagai macam ukuran.
 
"Ada empat buah besi Wing Nut yang juga dicuri," paparnya.
 
Kapolres menceritakan, keduanya merupakan warga Desa Kemuningsari, Kecamatan Panti. Mereka diringkus Jumat 21 Januari 2022 setelah mencuri besi di ruas Tol Paspro sekitar pukul 04.00 WIB.
 
Pencurian besi di area proyek tol Paspro tersebut diketahui Hendro, penjaga proyek. Mengetahui adanya pencurian besi, ia melaporkan kepada Muhammad Usamah (23) karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asal Kelurahan/Kecamatan, Simokerto, Kota Surabaya.
 
 
“Setelah petugas jaga melaporkan pencurian besi, pihak proyek lalu menghubungi anggota di Polsek Tegalsiwan, sehingga sebelum pelaku beranjak pergi petugas sudah meluncur ke sana,” katanya.
 
Setelah mencuri besi di area tol Paspro, lanjutnya, petugas kepolisian dan proyek kemudian mengikuti dua pelaku yang membawa beberapa besi milik proyek menggunakan sepeda motor bebek hingga sampai ke Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
 
“Kemudian mereka kami amankan saat hendak menjual besi curian tersebut ke toko jual besi tua di Desa Jorongan. Besi yang dicuri pelaku dan sudah kami amankan sebanyak 93 lonjor besi bermacam-macam jenis dan ukuran,” sebutnya.
 
Sementara itu, salah satu pelaku mengatakan, kalau dia mencuri besi dilokasi Proyek Nasional Tol Pasuruan-Probolinggo, karena harga besi saat ini melambung tinggi.
 
 
"Kualitas besinya bagus dan kalau dijual lumayan banyak dapat untungnya," sebutnya.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 
 
Diketahui, pencurian besi proyek nasional yang digarap PT Waskita Karya Persero Tbk itu terjadi pada 21 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB dan pada 15 Februari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. ***
 

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah