ZONA SURABAYA RAYA- Seorang tokoh masyarakat ditangkap polisi, karena diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Tokoh itu berinisial YS. Ia dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pamekasan atas dugaan pencabulan.
Polres Pamekasan sendiri telah menetapkan tokoh YS sebagai tersangka. Lantaran dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan, penyidik akhirnya menangkap YS.
"Tersangka merupakan seorang tokoh berinisial YS dan anak di bawah umur yang menjadi korban merupakan murid tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana dikutip dari Antara, Selasa 2 Februari 2022.
Baca Juga: Persaingan Papan Atas Kian Keras, Aji Santoso: Mainlah dengan Cara Persebaya, Peluang Juara Terbuka
Dijelaskan, tersangka ditangkap saat hendak menghadiri acara di Kabupaten Sampang, Madura.
Menurut Tommy, sebelumnya polisi telah melakukan panggilan sebanyak dua kali terhadap tersangka. Akan tetapi, diabaikan tanpa alasan yang jelas.
"Oleh karena itu, tadi malam (31 Januari, red), saat yang bersangkutan hendak menghadiri acara pengajian langsung kami tangkap," katanya menjelaskan.
Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban pada bulan November 2021.