Tangis Napi di Gresik ini Pecah Setelah Dinyatakan Bebas di Hari Natal

- 27 Desember 2021, 10:21 WIB
Sebayak 373 warga binaan di Jatim dapat remisi Natal
Sebayak 373 warga binaan di Jatim dapat remisi Natal /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

Baca Juga: Menhub dan Kakorlantas Polri Lakukan Pengecekan Bandara Berikut Tempat Karantina

Maklum, dia menjadi satu-satunya warga binaan yang langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus Natal di Rutan Gresik.

"Pada peringatan Hari Natal Tahun 2021 ini 8 warga binaan kami, mendapatkan remisi khusus, 1 diantaranya langsung bebas," Ujar Aris. 

Bertempat di rumah ibadah Gereja Rutan, Aris membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna Laoly saat penyerahan remisi secara simbolis pagi ini 27 Desember 2021.

Aris menjelaskan bahwa pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama di Rutan. 

Baca Juga: Tidak Bersalah, Pria Ini Dipenjara 43 Tahun Karena Pembunuhan yang Tak Dilakukannya

Pria asli Yogayakarta itu juga memastikan bahwa pemberian remisi ini dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Remisi ini adalah reward/ hadiah yang diberikan Negara, semoga ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik selama di Rutan, dan ke depannya dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat," Harapnya.***

 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah