4.000 Penyandang Disabilitas di Jatim Dijatah Rp100 Ribu per Bulan, Begini Kata Gubernur Khofifah

- 3 Desember 2021, 16:00 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan sebanyak 4.000 penyandang disabilitas akan mendapat santunan Rp300 ribu yang dicarikan 3 bulan sekali
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan sebanyak 4.000 penyandang disabilitas akan mendapat santunan Rp300 ribu yang dicarikan 3 bulan sekali /Pemprov Jatim

ZONA SURABAYA RAYA - Indonesia memperingati Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2021. Dalam peringatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur punya dua rencana.

Melansir dari keterangan resmi Biro Humas Pemprov Jawa Timur bahwa jumlah penerima dana apresiasi disabilitas dari Kementerian Sosial akan ditambah.

Yakni, sebanyak 4 ribu penyandang disabilitas yang kondisi ekonominya tidak mampu, akan berhak menerima santunan sebesar Rp300 ribu per tiga bulan dari yang semula hanya 3 ribu orang.

Selain itu, Pemprov juga akan menambah kuota penerimaan aparatur sipil negara (ASN) bagi penyandang disabilitas. Mereka memiliki peluang besar untuk mendapat posisi yang sama.

Baca Juga: Polemik Hak Asuh Gala Sky, Ulama MUI Turun Tangan: Keluarga Bibi Bisa Merawat

"Program tersebut merupakan bukti bahwa tidak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di Jawa Timur. Kami akan terus menjaga kesetaraan perlakuan dan kesempatan, sehingga semua masyarakat Jawa Timur mendapat perlakuan yang sama," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengatakan, penyandang disabilitas juga memiliki peranan penting seperti warga lainnya. Banyak potensi yang dapat dimanfaatkan dari penyandang disabilitas untuk memajukan Jawa Timur.

Baca Juga: 12 Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 3 Desember 2021 Horoskop, Taurus Waktunya Diet, Aries Masalah Kecemasan

Apalagi, secara demografi dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa penyandang disabilitas di Jawa Timur mencapai 4,9 juta jiwa. Khofifah memandang hal itu sebagai kontribusi besar.*** 

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah