Hati-Hati Saat Menyimpan Uang, Jangan Sampai Didatangi Sosok Seperti Ini Agar Tidak Lenyap

- 24 November 2021, 17:35 WIB
Uang rusak dimakan rayap
Uang rusak dimakan rayap /Tangkapan layar Whatsapp/

ZONA SURABAYA RAYA - Beredar video yang banyak diteruskan melalui media sosial Whatsapp di mana terlihat seorang wanita membagikan momen saat dirinya membongkar tabungannya.

Wanita tersebut bercerita dirinya membongkar tabungan itu karena ingin membeli laptop.

Namun dirinya justru kecewa melihat uang yang ada di dalam tabungannya. Wanita tersebut merasa sedih melihat uang yang ia bongkar dari tabungan.

Seperti nampak pada video, wanita itu memperlihatkan kondisi uang setelah dibongkar dari tabungan.

Baca Juga: Jangan Lupakan Ibadah di Tengah Kesibukan, Video Viral yang Bikin Warganet Acungkan Jempol

Dia menyimpan uang tersebut di sebuah celengan plastik berwarna kuning.

Wanita tersebut sengaja menabung uang tersebut untuk digunakan membeli laptop. Setelah dibongkar, uang tabungan yang ada dicelengan tersebut justru rusak.

Uang itu rusak dimakan oleh rayap. Sontak, wanita tersebut merasa sedih karena uang tersebut rusak dan tidak bisa digunakan untuk betransaksi.

Berdasarkan video tersebut, lembaran uang yang dimakan rayap itu tampak bolong. Tak hanya itu, rayap-rayap tersebut bahkan masih berada di celengan.

Rayap tersebut memenuhi celengan tersebut sampai membuat beberapa lembar uang hanya tersisa serpihan.

Baca Juga: Hati-hati, Cek Kolong Mesin Kendaraan Sebelum Pergi Agar Tak Mengalami Kejadian Seperti Ini

Uang tersebut tak lagi bisa diselamatkan lantaran sudah dipenuhi oleh rayap. Pengalaman itu membuat dirinya untuk belajar lebih ikhlas.

Namun sebenarnya uang yang rusak bisa ditukarkan dengan uang utuh.

Dikutip dari laman resmi BI, Rabu 24 November 2021, masyarakat yang memiliki uang lusuh, cacat, dan rusak sebenarnya bisa menukarkannya di kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) terdekat, atau melalui kegiatan mobil kas keliling BI.

Penukaran juga bisa dilakukan di kantor pihak lain yang disetujui oleh BI atau pada waktu kegiatan kas keliling pihak lain yang disetujui oleh Bank Indonesia.

Untuk uang yang masuk kategori lusuh dan cacat, masih bisa diganti asalkan ciri keaslian uang tersebut masih dikenali. Sementara khusus untuk uang rusak, ada ketentuan tersendiri yang ditetapkan BI.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: bi.go.id WhatsApp Group


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x