Ketua Komnas Perlindungan Anak Pertanyaan Kelanjutan Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap JE

- 8 September 2021, 11:35 WIB
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan tim hari ini Rabu Rabu 8 September 2021, kembali mendatangi Mapolda Jatim.

Kedatangan nya ingin menanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekaligus pendiri sekolah SPI Kota Batu berinisial JE.

Arist Merdeka Sirait menjelaskan pasca
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual, hingga sekarang belum ada perkembangan yang signifikan.

Untuk itu, pihaknya datang ke Polda Jatim ke Kabid Humas Polda Jatim mengikuti prosedur ingin menanyakan perkembangan yang dilakukan penyidik.

Baca Juga: Pendiri Sekolah SPI Ditetapkan Tersangka, Advokat Beri Tanggapan

"Kita ingin menanyakan perkembangan kasus ini," terang Arist saat ditemui di gedung Bidhumas Polda Jatim.

Masih kata Arist jika dihitung sejak ditetapkan nya JE sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual, hampir 3 bulan belum ada langkah ataupun perkembangan penyidikan.

"Makanya kedatangan kami kemari untuk mendorong penyidik untuk segera melimpah kasus ini ke jaksa penuntut umum," tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya bersedia jika ada bukti yang kekurangan atas penyidikan ini, pihaknya akan membantu memberikan bukti yang diminta penyidik.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah