ZONA SURABAYA RAYA - Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Profesor RS mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah mundur itu dia ambil setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada dosen perempuan di kampus setempat.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," kata Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja sama Unipar PGRI Jember Ahmad Zaki Emyus, Jumat, 18 Juni 2021.
Ia mengatakan pihak Yayasan IKIP PGRI Jember sudah menerima laporan suami korban yang menjelaskan kronologis kejadian dan tuntutannya terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Prof. RS.
"Kampus tidak ingin terseret dalam kasus itu karena pelecehan seksual merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh petinggi Unipar, bukan institusi lembaga," tutur-nya.
Menurutnya Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember atau Yayasan sudah mengambil langkah tegas dan memroses sesuai dengan aturan pokok kepegawaian di kampus setempat.
"Dalam aturan itu sudah jelas dan ada prosedur yang sudah dilakukan pihak yayasan, namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum," katanya.
Zaki menjelaskan pihaknya akan membentuk Pusat Studi Gender (PSG) untuk melindungi civitas akademika dari kasus serupa, sehingga diharapkan tidak ada lagi pelecehan seksual yang terjadi di Unipar Jember.