ZONA SURABAYA RAYA - Gerakan Selamatkan Jatim (GAS) menilai telah terjadi diskriminasi pada penyelenggaraan penyekatan dan screening di kaki Jembatan Suramadu.
Para perwakilan GAS pun menemui perwakilan Satgas Covid-19 Pemerintah Kota Surabaya, dengan menggelar audiensi bersama Madura Asli (Madas) di gedung Humas Pemkot Surabaya.
"Diskriminasi yang dimaksud ini sebenarnya bukan ras, tapi diskriminasi kebijakan yang diajukan Pemkot Surabaya," ungkap Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganganan Covid-19, Irvan Widyanto, Kamis 17 Juni 2021.
Irvan menegaskan, kebijakan itu adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, ia menilai masyarakat tidak bisa lepas dari Testing, Tracing dan Treatment.
"Pak Wali Kota juga sudah berkoordinasi melalui bu Gubernur, Pangdam, Kapolda sama Bupati Bangkalan sendiri," ujarnya.
Dia menyebut, bahwa Dinas Kesehatan Surabaya sudah ada percepatan. Seperti, tes swab antigen cukup menunggu dengan kisaran waktu 15 menit. Begitu pun dengan PCR, hanya menunggu beberapa jam. Bahkan, pihak Pemkot pun juga akan melakukan evaluasi.
Sementara itu, Bob Hasan selaku ketua GAS menyatakan, bahwa pihaknya juga meminta pada Pemkot Surabaya untuk mengutamakan para pedagang dan pelaku UMKM yang berangkat dari Madura ke arah Surabaya.