Tanggapi Aduan Masyarakat Soal Kelangkaan Gas, Pemkot Kediri Sidak Langsung Pangkalan Gas Melon

27 Juli 2023, 11:30 WIB
Tanggapi Aduan Masyarakat Soal Kelangkaan Gas, Pemkot Kediri Sidak Langsung Pangkalan Gas Melon / Instagram @pemkotkediri/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Kediri langsung bertindak cepat, usai beredar kabar tentang kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kota Kediri.

Pemerintah Kota Kediri langsung melakukan sidak ke beberapa pangkalan gas melon, untuk memastikan bahwa ketersediaan gas LPG 3 kilogram masih berjalan.

Sidak dilakukan oleh tim gabungan dari Disperdagin bagian Administrasi Perekonomian dan Hiswana Migas.

Adapun sasaran sidak yakni pangkalan gas LPG yang berada di kelurahan Gayam, Mrican, Ngampel, Ngadirejo, Dandangan dan Pakunden.

Baca Juga: Aturan Baru Ibu-Ibu Beli Gas Elpiji 3 Kg harus Pakai KTP, Simak Penjelasan Selengkapnya!

Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri, dipastikan bahwa tidak ada masalah terkait stok maupun ketersediaan gas LPG, bahkan stok dipastikan aman dan tidak ada kebaikan harga.

Selain itu, Pemerintah Kota Kediri juga juga menjelaskan terkait adanya penyetoran fotocopy KTP, dan KK sebagai persyaratan untuk membeli gas LPG 3 kilogram di pangkalan.

Baca Juga: Maling di Surabaya Ini Pura-Pura Beli Mie Instan lalu Gasak Tabung Elpiji dan Beras

Hal tersebut digunakan untuk laporan pendistribusian gas bersubsidi, dan akan dimasukkan ke merchant Apps Pertamina.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mencari gas LPG 3 kilogram, disarankan agar datang langsung ke pangkalan gas.

"Yang ingin mencari LPG 3 kilo, langsung cari di pangkalan gak usah ke toko. Lalu cukup membawa fotocopy KTP dan KK, jadi nanti akan di kroscek apakah berhak menerima atau tidak," ucap Wali Kota Kediri.

Selain itu, Abdullah Abu Bakar juga menghimbau kepada para masyarakat khususnya ASN, TNI, dan Polri dilarang untuk menggunakan LPG 3 kilogram.

Sesuai peraturan yang berlaku, LPG yang bersubsidi tidak diperuntukan kepada ASN, TNI, dan Polri, melainkan untuk masyakarat yang tidak atau bahkan kurang mampu.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihak seperti hotel, restoran, kafe, dan laundry tidak boleh menggunakan LPG bersubsidi 3 kilogram.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Instagram @pemkotkediri

Tags

Terkini

Terpopuler