Perempuan Asal Tulungagung Diciduk Polisi Setelah Bobol Rumah Kerabatnya Hingga Rugi Rp160 Juta

27 Desember 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi pencurian /Rattankun Thongbun/Pixabay

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang warga di Tulungagung berinisial LK (41) melaporkan kasus pencurian di rumahnya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu 11 November 2022 lalu sekira pukul 15.00 wib.

Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui pintu rumah dan kamarnya telah dirusak.

Setelah dilakukan penyelidikan sekurangnya satu bulan, kasus pencurian di salah satu kediaman warga di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Kota Tulungagung berhasil diungkap.

Baca Juga: Paksa Pacar Lakukan Hubungan Suami Istri di Tulungagung Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Penjara

Kasus tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung yang dibackup Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Dari laporan korban, polisi berhasil mengamankan satu perempuan berinisial W (44) warga Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Tertek, Kecamatan Kota Tulungagung yang diduga sebagai pelaku.

Saat mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas merek Coach, 3 lembar uang pecahan 100 dolar Kanada, 28 lembar uang pecahan 100 Yuan, 6 lembar uang pecahan dolar Hongkong, sebuah cincin emas mutiara, sebuah gelang emas putih, sebuah gelang emas 2 gram, cincing 1,5 gram, kalung liontin 8 gram, sepeda motor matic, kalung emas liontin giok, dan uang Rp435 ribu.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp160 juta.

Baca Juga: Ruko Belga Akhirnya Dikosongkan dan Dieksekusi PN Tulungagung, Aset Dikembalikan ke Pemkab

“Korban melaporkan ke Polsek Kota Tulungagung. Kerugian korban mencapai Rp160 juta,” jelasnya.

Dari laporan korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kota Tulungagung berkoordinasi dengan Unit Macan Agus Satreskrim Polres Tulungagung laku kemudian mengadakan proses penyelidikan.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan selama satu bulan, berikut barang bukti.

“Pelaku berhasil ditangkap di depan toko emas Pasar Wage Kelurahan Kenayan Kecamatan Kenayan Tulungagung lengkap dengan barang bukti," kata Iptu Moh. Anshori.

Saat diperiksa, terungkap fakta bahwa ternyata pelaku masih ada hubungan kerabat dengan korban.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler