Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK Diduga Politisi Golkar Sahat Tua Simanjuntak

15 Desember 2022, 09:23 WIB
Ruangan diduga kantor Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak disegel KPK. / /ANTARA

ZONA SURABAYA RAYA - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) diduga menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim asal Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu, 14 Desember 2022, malam.

Kepala Bagian Pemberintaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah melakukan OTT terhadap salah satu wakil ketua DPRD Jatim di Surabaya.

“Iya benar (Wakil Ketua DPRD Jawa Timur),” kata Ali Fikri, Kamis, 15 Desember 2022, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Desember 2022.

Meski begitu, Ali Fikri tidak mengungkap siapa identitas wakil ketua DPRD Jatim yang terjaring OTT KPK tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Jatim Dikabarkan Tertangkap OTT KPK di Surabaya

Kendati demikian, beredar foto kantor politisi Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak di gedung DPRD Jatim disegel oleh KPK.

Informasi lain mengonfirmasi bahwa ruangan yang disegel KPK tersebut adalah benar merupakan kantor Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga: Kasus Dugaan Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK di Polda Jatim

Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono mengungkapkan, dirinya menerima informasi kalau yang ditangkap KPK adalah Sahat Tua Simanjuntak.

"Infonya sih begitu," tutur Andik. "Infonya itu dari kemarin."

Kemudian, ketika dikonfirmasi mengenai ruangan di gedung DPRD Jatim yang disegel KPK adalah kantor Sahat Tua, Andik mengonfirmasi.

"Ya, benar," ungkap Andik.

  • KPK punya waktu 1 x 24 jam

Sebelumnya diberitakan, Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengungkapkan kalau pihaknya asih mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dari para pihak terkait yang tertangkap dalam OTT.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Baca Juga: Walikota Probolinggo Dapat Penghargaan Dari KPK Terkait ini

"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkas Ali Fikri. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler