Operasi Patuh 2022 Jatim: 52 ETLE Mobile dan 62 ETLE Statis Siap Menilang Pelanggar Lalu Lintas

13 Juni 2022, 11:15 WIB
Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, saat meninjau ETLE./ Zona Surabaya Raya /NTMCPolri /

ZONA SURABAYA RAYA - Polda Jatim dan jajaran dibantu TNI dan stake holder lainnya, melaksanakan apel Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, (14 hari).

Sehingga dalam waktu 14 hari nanti, dalam pelaksanaan Operasi Patuh berjalan dengan lancar.

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin 13 Juni 2022, di dalam perubahan dinamika untuk mengantisipasi Kamseltibcarlantas, diketahui kapolri mengedepankan presisi.

"Dan di dalam melaksanakan setiap kegiatan operasional kepolisian, untuk itu Polda Jatim mengantisipasi pelanggaran dan laka yang terjadi, kami menggelar operasi patut mengedepankan tindakan memakai ETLE mobil," kata Irjen Nico.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tilang Manual Digantikan ETLE, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini

Dan kali ini, mobil ETLE yang terlibat sebanyak 52 unit yang tersebar di seluruh jajaran Polda Jatim.

Sedangkan Polda Jatim sendiri ada 2 mobil dan lainnya disebar di Polres-polres di jajaran Polda Jatim.

Baca Juga: 14 Ribu Kendaraan Tercapture Kamera ETLE, Polisi: Sudah Bayar Denda Tilang

"Hal ini dilakukan utk melaksanakan perintah Kapolri, untuk anggota tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pelanggar," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Sehingga dalam proses penegakan hukum, imbuh jendral bintang dua ini, dilakukan dengan perekaman yang akan dikirimkan ke yang bersangkutan (pelanggar).

Kemudian dalam operasi ini, lanjut Irjen Nico,masih tingginya pelanggaran serta kecelakaan perlu penegasan dalam menerapkan tindakan di lapangan, sehingga operasi yang dilaksanakan, membuahkan sikap masyarakat patuh dan disiplin terhadap aturan lalu lintas.

"Pelaksanaan operasi ini dengan tema yaitu tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa. Karena kecelakaan selalu didahului dengan pelanggaran," tegasnya.

Masih kata Kapolda Jatim, pelanggaran ataupun kelalaian, kata Kapolri, jajaran Polda Jatim ambil peran, supaya masyarakat patuh. Kalau sudah patuh maka orang akan selamat.

"Kedua terkait kelalaian. Kami bekerja sama dengan Dishub mau stakeholder terkait. Untuk kendaraan kelayakan supaya bisa sesuai dengan aturan. Untuk bus, jumlah penumpang, dan remnya," kata Kapolda Jatim.

Ketiga, polisi menampung informasi apabila ada informasi-informasi terkait dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Polisi buka saluran, sehingga masyarakat bisa terlibat aktif.

"Semoga pelaksanaan operasi dua pekan kedepan berjalan lancar," harap Nico Afinta.

Bagaimana penindakan atau penilangan pada saat operasi patuh?

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menjelaskan, semua penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polda Jatim menggunakan ETLE mobile dan statis.

ETLE statis berjumlah 62, di jajaran Polda Jatim yang dipasang di titik jalan. ETLE mobile anggota polisi melakukan patroli keliling untuk tempat yang tidak dijangkau ETLE statis.***

Editor: Budi W

Tags

Terkini

Terpopuler