Diduga Gelapkan Uang, Puluhan Perwakilan Nasabah Grudug Polres Probolinggo

28 Desember 2021, 16:42 WIB
H. Abdul Malik, S.H., M.H., saat menemui para nasabah KSU Mitra Perkasa di Mapolres Probolinggo Kota. /Zona Surabaya Raya/Ist

ZONA SURABAYA RAYA - Terkait adanya dugaan penggelapan uang, puluhan perwakilan nasabah KSU Mitra Perkasa grudug Mapolres Probolinggo, Jawa Timur, Selasa 28 Desember 2021.

Kedatangan mereka ke Polres Probolinggo tersebut untuk mempertanyakan terkait laporan Welly Sukarto terhadap Zulkifli Chalik, mantan ketua koperasi KSU Mitra Perkasa atas dugaan penggelapan uang nasabah senilai 6,7 Milyar.

Menurutnya, laporan tersebut tak berjalan dengan mulus alias jalan di tempat sejak dibuat pada tahun 2019 lalu.

Salah seorang warga atasnama Supi'i (40) adal Manyangan Probolinggo mengaku jika uang yang tersangkut di KSU Mitra Perkasa saat diketuai oleh Zulkifli Chalik mencapai 1,5 Milyar.

Baca Juga: Omicron Diprediksi Merebak Pada Januari, Ini Strategi Menkes Budi

"Uang saya nyangkut 1,5 Milyar. Kami menuntut pak Zul, kembalikan uang nasabah. Jangan dholimi kami," katanya.

Sementara, ia dan para nasabah mendorong laporan Welly Sukarto terhadap Zulkifli Chalik agar proses hukum pidananya berjalan.

"Harapan saya,pidananya berjalan, agar eksekusi terhadap perdatanya bisa jalan dan uang kami bisa kembali. Tolong pak Zul, mau sampai kapan uang nasabah ini sampean bawa," keluhnya.

Disisilain, kuasa hukum Welly Sukarto, H. Abdul Malik S.H., M.H., mengapresiasi Kapolres Probolinggo Kota yang secara tegas memastikan kasus tersebut akan sesegera mungkin dituntaskan.

Baca Juga: Tiga Bocah Nongkrong di Cafe Jadi Buah Bibir Warganet Setelah Diunggah ke Medsos

"Tadi kami bersama para nasabah, mengadu ke Kapolres, alhamdulillah disambut baik. Beliau sangat terbuka kepada para nasabah yang menjadi korban penggelapan dana oleh terlapor. Kami apresiasi pak Kapolres yang baru, untuk tetap mengusut kasus ini karena menyangkut 6000 nasabah KSU Mitra Perkasa di Probolinggo dan sekitarnya," kata Malik, Selasa 28 Desember 2021.

Menurut Malik, ada dana sekitar 147 Milyar milik nasabah KSU Mitra Perkasa Probolinggo yang masih dalam penguasaan Zulkifli Chalik yang dikumpulkan sejak tahun 2006 hingga 2018.

"Ini yang kami laporkan adalah cek kosong yang dikeluarkan oleh terlapor. Nilainya 6,7 milyar. Sementara kalau total kerugian nasabah itu mencapai 147 Milyar" lanjutnya.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Program Gebyar Maximal Boncabe

"Ini kami harap agar aparat penegak hukum on the track. Katakan yang salah itu salah, dan kebenaran adalah benar," ujarnya.

Malik melanjutkan, jika perkara yang dilaporkan kliennya terhadap bekas ketua koperasi itu tidak ada hubungannya dengan kasus perdata.

"Perkara yang kita laporkan ini bukan masalah kepemilikan yang bisa dibuat perdara. Ini murni pidana penggelapan dalam jabatan," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Probolinggo, AKBP Wadi Sa'bani meminta wartawan untuk mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut.

"Silakan ke Kasat Reskrim saja ya," katanya.***

Editor: Julian Romadhon

Tags

Terkini

Terpopuler