Kerja Tebang Pohon di Malaysia, TKI asal NTB Ini Dipaksa Terima Upah setara Gaji Presiden RI!

- 28 Oktober 2023, 15:30 WIB
TKI asal NTB, Muhammad Hanafi yang Kerja Tebang Pohon di Malaysia terima Gaji setara Presiden RI!
TKI asal NTB, Muhammad Hanafi yang Kerja Tebang Pohon di Malaysia terima Gaji setara Presiden RI! /YouTube ZAINAL STORY/

Untuk diketahui, berdasarkan PP No.75 Tahun 2000 pada pasal 1, dijelaskan bahwa besaran gaji yang diterima oleh Presiden yaitu 6 x (enam kali) gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia.

Nah, pada periode pemerintahan 2019-2024, gaji Presiden RI adalah Rp30 jutaan.

Baca Juga: Siapa Farida Nurhan? Ini Profil Mantan TKW asal Lumajang yang Viral akibat Berseteru dengan Codeblu!

Pekerjaan Tebang Pohon TKI di Malaysia

Hari-harinya dimulai sangat pagi, sekitar pukul 6 pagi, yang adalah awal hari kerja Pak Hanafi. Dengan semangat yang membara, dia memotong kayu dengan gergaji mesin hingga matahari tinggi.

Setelah itu, dia beristirahat sejenak sebelum melanjutkan pekerjaan hingga sore. Semua upaya keras ini memungkinkannya untuk mendapatkan penghasilan yang layak.

Yang menarik adalah bahwa dia juga tidur dan makan di lokasi kerjanya. Jadi, hemat biaya hidup!

Pak Hanafi dan teman-temannya bahkan membangun rumah mereka sendiri di tempat kerja mereka dan membuat sumur sendiri.

Mereka sangat mengandalkan sumur ini untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Meskipun mereka jauh dari kampung halaman, semangat mereka untuk terus bekerja keras sangat terlihat.

Selain pekerjaan utamanya, Pak Hanafi juga kadang-kadang berburu makanan seperti pucuk ubi.

Mereka juga memanfaatkan tanaman yang ada di sekitar kebun tempat mereka tinggal. Terkadang, jika perlu, mereka juga meminjam motor dari teman-teman mereka.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: YouTube ZAINAL STORY PP No. 75 tahun 2000


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x