PERANG DUNIA 3 Pecah AS Blokir Dana Investasi Langsung Rusia

- 26 Februari 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi perang yang terjadi di Ukraina dengan rusia.
Ilustrasi perang yang terjadi di Ukraina dengan rusia. /Pexels/Alortrobo/

ZONA SURABAYA RAYA - Perang Dunia 3 Pecah di Eropa pada Kamis, 24 Februari 2022, di mana ditandai dengan penyerangan Rusia ke Ukraina, yakni di Ibukota Kiev.

Atas terjadinya invasi tersebut, banyak negara yang mengecam tindakan Rusia terhadap Ukraina. Karena akibat dari serangan itu sedikitnya 70 orang dilaporkan meninggal.

Dilansir ZonaSurabayaRaya dari Reuters, Sabtu 26 Februari 2022 Amerika Serikat telah memberlakukan sanksi pada Jumat 25 Februari 2022 terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Kepala Staf Umum Valery Gerasimov atas invasi Rusia ke Ukraina. 

Hal tersebut diumumkan Departemen Keuangan AS.

Baca Juga: Perang Ukraina, Amerika dan Rusia Bersitegang! Sebut Perilaku Vladimir Putin Mengerikan

"Kami bersatu dengan sekutu dan mitra internasional kami untuk memastikan Rusia membayar harga ekonomi dan diplomatik yang amat mahal untuk invasi lebih lanjut ke Ukraina," kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam pernyataannya.

"Jika perlu, kami siap untuk membebankan biaya lebih lanjut pada Rusia atas perilaku yang mengerikan di panggung dunia," katanya.

Selain sanksi tersebut, Departemen Keuangan itu juga akan memberlakukan "sanksi pemblokiran penuh" pada Dana Investasi Langsung Rusia milik negara, kata juru bicara Gedung Putih dalam sebuah cuitan pada Jumat.

Baca Juga: 70 Nyawa Melayang di Ukraina, Presiden Zelenskiy: Saya Target Nomor Satu Rusia

Dana tersebut adalah entitas keuangan yang berfungsi sebagai dana kekayaan negara dan dirancang untuk menarik modal ke sektor-sektor dengan pertumbuhan tinggi.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Reuters ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x