Pengelola Tempat Publik Wajib Sediakan QR Code PeduliLindungi, Begini Cara Mendowload

- 10 Oktober 2021, 10:36 WIB
Pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 usai memindai QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di salah satu pusat perbelanjaan
Pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 usai memindai QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di salah satu pusat perbelanjaan /Antara/Harviyan Perdana Putra/

Baca Juga: Rumah di Sidodadi Surabaya Terbakar, 16 Mobil Pemadam Dikerahkan

Berikut 6 langkah untuk regristrasi dan mendownload QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

1.Regristrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id

2.Tunggu sampai akun diverifikasi.

3.Buatlah Password untuk akun

4.Login akun via https://cms.pedulilindungi.id

5.Masukan detail informasi tempat/lokasi

6.Download dan cetak poster QR code.

persebayaBaca Juga: Di Hadapan Coach Aji Santoso dan Pemain Persebaya Surabaya, Cak Ji: Jancuk! Ini Maksudnya

Dengan adanya unggahan tersebut, Pihak Kemenkes berupaya mengedukasi pengelola area publik untuk menyediakan QR code di pintu masuk lokasi yang dikelola.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x