Sebelumnya, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan membantah peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya, terhadap Venna Melinda itu tidak pernah terjadi saat sebelum kejadian di Kediri pada 7 Januari 2023 kemarin.
Jeffry menegaskan, setelah mengetahui pernyataan Venna Melinda di media, dirinya dibuat heran.
Ia merasa jangga karena bagian hidung Venna Melinda yang dimungkinkan patah saat mendatangi Polda Jatim pada Kamis, 12 Januari 2023 kemarin, itu tidak diperban.
"Lalu muncul berita baru, tulang rusuknya katanya patah, apa pada saat datang apakah menggunakan alat bantu apa tidak?" kata Jeffry.
"Ayolah kita sama sama cerdas menilai sebuah berita, kita lihat faktanya. Benar gak hidung patah? benar gak tulang rusuknya retak," sambungnya.
Adanya kemungkinan tersebut, Jeffry menantang pihak Venna Melinda mengungkap hasil visum kepada publik. Sebab, kliennya mengaku tidak pernah melakukan kekerasan terhadap ibu Varrel Bramasta itu.
"Kita lihat hasil visumnya, jangan sampai sebuah peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi, itu di ada-adakan,"pungkasnya.***