Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Gercep Tunjuk Hotma Sitompul, Suami Lesti Kejora Minta Hal Ini!

- 13 Oktober 2022, 09:10 WIB
Hotma Sitompul, Kuasa Hukum Rizky Billar.
Hotma Sitompul, Kuasa Hukum Rizky Billar. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Rizky Billar rupanya bergerak cepak dengan menunjuk pengacara kondang Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Penunjukkan Hotma Sitompul oleh Rizky Billar tersebut dilakukan usai sang artis menyandang status tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, istrinya sendiri, Rabu, 12 Oktober 2022, malam.

Hotma Sitompul sendiri tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar jam setengah 10 malam.

Usai bertemu dengan Rizky Billar di ruang pemeriksaan penyidik, Hotma Sitompul lantas memberikan keterangan pers mengenai penunjukkan sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Pindah Tidur di Polres Jaksel

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky," ungkap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022 dini hari.

Menurut Hotma, dirinya akan mengupayakan jalur perdamaian antara tersangka Rizky Billar dan korban, Lesti Kejora.

Baca Juga: Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora yang Hamil Besar Bocor, Netizen: Ya Allah!

Selain itu, Hotma juga akan mengupayakan penangguhan penahanan kepada Rizky Billar usai berstatus tersangka KDRT.

"Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu dua hari," paparnya.

"Orang itu suka berdamai. Dalam pembelaan, kita akan tekankan perdamaian," tutur Hotma.

Sementara itu, disinggung tentang langkah restorative justice, Hotma Sitopmpul mengungkapkan dirinya akan berusaha untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora sesuai rekomendasi pihak berwajib.

"Kami tadi sudah bicara untuk berdamai. Pihak kepolisian menyarankan untuk berdamai," tutur Hotma.

Sebelumnya, artis Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terancam penjara selama lima tahun.

Penetapan status tersangka terhadap Rizky Billar itu disampaikan langsung oleh polisi usai sang artis melakoni pemeriksaan selama 8 jam, terhitung sejak pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB pada Rabu 12 Oktober 2022 kemarin. ***

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah