ZONA SURABAYA RAYA- Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban pedangdut Lesti Kejora sudah naik ke penyidikan.
Namun, Rizky Billar sebagai terlapor hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Sementara hasil visum menunjukkan Lesti Kejora mengalami banyak luka di bagian tubuhnya, diduga akibat kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.
Menanggapi belum ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka KDRT, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi angkat bicara.
Baca Juga: Terungkap! Sebelum Lapor Polisi, Lesti Kejora sempat Berhubungan Suami Istri dengan Rizky Billar
Menurut Nurma, saat ini Rizky Billar masih berstatus saksi terlapor. Pemeriksaannya pun masih dijadwalkan.
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJ News, Minggu 9 Oktober 2022.
Menurut Nurma, pihak kepolisan masih akan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pekan depan. Pasalnya, terlapor tidak menghadiri panggilang pertama pada Kamis lalu, 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Bantah Lakukan KDRT, Rizky Billar Rela Karier Hancur asal Tidak Pisah dengan Lesti Kejora