Lawan Lesti Kejora dalam Kasus KDRT, Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri

- 10 Oktober 2022, 14:15 WIB
Pengacara Rizky Billar minta kliennya dilindungi oleh Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.
Pengacara Rizky Billar minta kliennya dilindungi oleh Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit. /Tangkapan layar/YouTube/Sekretariat Presiden/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, meminta perlindungan hukum kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas laporan KDRT dari Lesti Kejora.

Menurut Adek Erfil, permohonan perlindungan hukum kepada Presiden dan Kapolri tersebut lantaran laporan KDRT dari Lesti Kejora dinilai terkesan dibuat-buat.

Tak cuma itu, Adek Erfil Manurung pun membantah pernyataan polisi yang mengungkapkan kalau Lesti Kejora telah dibanting dan dicekik oleh suaminya si Rizky Billar.

Kasus KDRT pasangan artis ini, sambung Adek Erfil, telah membuat nama baik Rizky Billar rusak dan tercemar.

Baca Juga: Sekali Muncul Marah-Marah, Akun Instagram Rizky Billar 'Dirujak' Netizen: Kata Pengacara Gangguan Psikis

Lantaran itu, dirinya lantas balik bertanya, siapa yang harus bertanggung jawab atas rusaknya nama baik kliennya.

"Nama baiknya sudah hancur akibat pemberitaan yang dilakukan netizen, siapa yang bertanggungjawab jika tidak terbukti?" kata Adek.

Baca Juga: Hasil Visum Buktikan Lesti Kejora Alami Banyak Luka, Mengapa Rizky Billar Belum Tersangka? Ini Kata Polisi

Berlandaskan alasan-alasan itulah pengacara Rizky Billar kemudian meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah