Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Pindah Tidur di Polres Jaksel

- 12 Oktober 2022, 21:08 WIB
Rizky Billar sah jadi tersangka kasus dugaan KDRT gerhadap Lesti Kejora
Rizky Billar sah jadi tersangka kasus dugaan KDRT gerhadap Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar

 


ZONA SURABAYA RAYA - Buntut dari pelaporan Lesti Kejora terhadap sang suami Rizky Billar terkait dugaan KDRT yang dialaminya, kini Polri menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan setelah terlapor menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Rabu 12 Oktober 2022.

Dalam pemeriksaan terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini oleh penyidik, terhitung selama 7 jam mulai dari pukul 11.00 wib.

Baca Juga: Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora yang Hamil Besar Bocor, Netizen: Ya Allah!

Dalam pemeriksaan hari ini, dipastikan Rizky Billar dalam kondisi sehat. Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi .

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Sementara dalam pemeriksaan Rizky Billar, Nurma mengatakan bahwa, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x