Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Gercep Tunjuk Hotma Sitompul, Suami Lesti Kejora Minta Hal Ini!

- 13 Oktober 2022, 09:10 WIB
Hotma Sitompul, Kuasa Hukum Rizky Billar.
Hotma Sitompul, Kuasa Hukum Rizky Billar. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA/

"Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu dua hari," paparnya.

"Orang itu suka berdamai. Dalam pembelaan, kita akan tekankan perdamaian," tutur Hotma.

Sementara itu, disinggung tentang langkah restorative justice, Hotma Sitopmpul mengungkapkan dirinya akan berusaha untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora sesuai rekomendasi pihak berwajib.

"Kami tadi sudah bicara untuk berdamai. Pihak kepolisian menyarankan untuk berdamai," tutur Hotma.

Sebelumnya, artis Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terancam penjara selama lima tahun.

Penetapan status tersangka terhadap Rizky Billar itu disampaikan langsung oleh polisi usai sang artis melakoni pemeriksaan selama 8 jam, terhitung sejak pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB pada Rabu 12 Oktober 2022 kemarin. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah