“Baim ini cepat juga take down nya setelah viral, banyak menghujat dia take down. Tetapi untung kita mempunyai video full dari YouTube Baim,” ucapnya.
Tak hanya pasal yang sudah disebutkan di atas, Baim juga akan dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.***
Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Prank Polisi Lapor KDRT Berujung Dipolisikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara," Selasa, 4 Oktober 2022.