Demi Konten Nekat Prank Polisi dengan Laporan KDRT Palsu, Baim Wong Terancam Dipenjara!

- 4 Oktober 2022, 10:06 WIB
Kasus Prank KDRT: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf, Polisi Tetap Tindak Lanjuti
Kasus Prank KDRT: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf, Polisi Tetap Tindak Lanjuti /YouTube/Baim Paula/

Baca Juga: Disebut Dapatkan Rp500 Juta dari Baim Paula, Pihak Bonge Angkat Bicara

Somasi tersebut, kata sang kuasa hukum, yaitu Baim Wong diminta untuk melakukan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan berjanji agar tidak mengulanginya lagi.

Tetapi, kalau Baim Wong tidak membalas somasi, maka akan dilanjutkan ke proses hukum.

Meski begitu, kalau somasi sudah dijawab atau dipenuhi oleh Baim Wong, belum tentu laporan terhadapnya diurungkan.

Pasalnya,apabila laporan sudah dinaikkan, kemungkinan proses hukum akan tetap berlanjut.

Kendati demikian, somasi ini dilakukan sebelumnya karena pihak kuasa hukum saat itu masih belum mengetahui keseluruhan isi dari video prank tersebut.

Baca Juga: Dinilai Manfaatkan Momen Baim Wong Dikecam Mau Klaim Citayam Fashion Week

Namun setelah melihat video keseluruhan terkait prank KDRT itu, kuasa hukum mengatakan bahwa dalam video tersebut memang ada unsur pidananya.

"Setelah kita dapat full, ternyata unsur pidananya setelah kita gelar perkara ada," ungkapnya.

Dalam isi video prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut, kuasa hukum tersebut mengatakan kemungkinan termasuk pada pengaduan palsu.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah