Tipu Rakyat Anggota Dewan Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp 150 Juta

- 2 Oktober 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/4711018

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditangkap aparat kepolisian daerah (Polda).

Anggota DPRD yang dibekuk itu ialah berinisial ESJ, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul.

Anggota DPRD Kabupaten Bantul itu dibekuk oleh Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY.

Anggota dewan Bantul yang ditangkap Polda DIY itu, karena kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp 150 juta.

Baca Juga: PKB Ganti Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Tersandung Korupsi

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya membenarkan peristiwa penangkapan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bantul Yogyakarta itu

“Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp 150 juta. Untuk tersangka berinisial ESJ inisial,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, seperti dilansir dari NTMC Polri, Minggu 2 Oktober 2022.

Menurutnya, kalau ada seorang korban yang melaporkan korban kasus ini pada bulan Maret 2022 lalu.

Sehingga, dari laporan korban itu, diketahui peristiwa penipuan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bantul ini terjadi pada Januari 2018.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah