Pemunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Ditolak, Ini Alasannya

- 13 September 2022, 17:50 WIB
Pemunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Ditolak, Ini Alasannya
Pemunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Ditolak, Ini Alasannya /ZonaSurabayaRaya /

ZONA SURABAYA RAYA - Buntut dari penyataan pemunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin membuat seluruh fraksi menolak keputusan pribadi politisi PKB itu.

Setidaknya 8 fraksi dari seluruh partai di DPRD Lumajang menyatakan penolakan atas keinginan pemunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin sebagai ketua dewan itu.

“Secara bersama, kami dari 8 fraksi menyatakan penolakan terhadap pemunduran diri beliau dari jabatannya karena beliu adalah figur panutan kita semua,” kata Nur Hidayati Ketua Fraksi Nasdem/PAN pada Selasa, 13 September 2022.

Menurut politisi partai Nasdem itu, usai Anang membuat pernyataan di ruang sidang paripurna kemarin, seluruh fraksi langsung melakukan rapat internal untuk membahas keputusan itu.

Baca Juga: Ada 320 Ribu Macam Penyakit Setiap Tahun, Ini Amalan Rabu Wekasan

"Kita sudah melakukan rapat intern dan setiap fraksi menytakan bahwa menolak keputusan Pak Ketua mundur secara pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, Nur menyampaikan, dirinya juga menyayangkan atas keputusan pribadi Anang itu untuk hengkang dari kursi pimpinan DPRD.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Lumajang Mahfud mengaku pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi atas pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin sebagai ketua dewan.

Kendati demikian, ia mengatakan sudah menerima surat penolakan dari seluruh fraksi.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah